Banyak orang yang terlalu khawatir akan penyalah gunaan Internet terlebih keluarnya Film terbaru yang diperankan oleh Ariel, Lunamaya Dan Cut Tari,

Baiklah, untuk menyingkat waktu, saya akan mencoba menerangkan langkah-langkah untuk memblok suatu situs yang dilarang atau situs yang tidak ingin kita pakai seperti situs porno dan lainnya :

Berikut Caranya :

1.Buka Windows Explorer

2.Cari file yang bernama “hosts” (tanpa tanda kutip) dengan cara membuka C:\WINDOWS\system32\drivers\etc

3. Untuk berjaga-jaga, back-up lah dulu file “hosts” tadi menjadi “hosts.bak”, caranya, anda bisa meng-copy (jadi nanti hasilnya ada 2, hosts.bak dan hosts yg asli).

4. Cara membuka file hosts tadi, klik open di file tersebut, jika extensionnya tidak dikenali, gunakan notepad untuk membukanya.

5. Setelah terbuka, akan muncul tampilan seperti ini (gambar terlampir)

6. Alamat IP 127.0.0.1 adalah alamat default dari komputer kita. Kita memerlukan file ini untuk “mengalihkan” alamat-alamat situs nantinya agar dikenali sebagai alamat IP komputer kita, sehingga nanti kalau muncul akan bertuliskan error.

7. Masukkan alamat-alamat situs yang tidak anda inginkan dengan cara mengarahkannya ke alamat IP komputer kita. Awali dengan cara menampilkan IP kita dulu. Sebagai contoh :
127.0.0.1 redtube.com
127.0.0.1 tube8.com
dan lain-lain

Syntax diatas adalah cara kita memblok alamat-alamat tertentu dari sebuah situs, misalnya Redtube, Tube8 DLL.

Oh ya, cara ini bisa digunakan di semua versi Windows. Selamat mencoba

sumber : Andreas ‘Chandle’ Panjaitan/cyber community